Budidaya ikan nila di saluran sekunder langon D.1 Pesayangan Desa Kaligayam Kecamatan Talang Kabupaten Tegal menuai masalah.
Budidaya yang dikelola pemuda Karang Taruna itu terancam dibongkar oleh pihak Balai PSDA Pemali Comal.
Sejauh ini, PSDA sudah melayangkan dua surat teguran kepada ketua Karang Taruna Desa Kaligayam ihwal masalah tersebut.
Disinyalir hal itu lantaran adanya keberatan dari kelompok tani Kota Tegal terkait distribusi air yang terhambat oleh budidaya ikan di Desa Kaligayam.
Atas dasar somasi tersebut, Ketua Karang Taruna Desa Kaligayam Irfan Winanda Pratama yang akrab disapa Ipang, mengadakan audiensi di Balai Desa Kaligayam, Senin (9/8).
Audiensi ini difasilitasi oleh Akhroni, kepala Desa Kaligayam dan Karang Taruna Kabupaten Tegal dengan mengundang pihak-pihak terkait termasuk Dinas KKP Kabupaten Tegal dan Balai PSDA.
Irfan dalam audiensi mengaku kecewa dengan PSDA karena hingga saat ini belum ada respon terkait izin budidaya ikan nila, tetapi pihak PSDA lebih cepat merespon aduan dari segelintir petani di Kota Tegal.
"Padahal budidaya ini merupakan bentuk kreativitas dan inovasi para pemuda, bukannya didukung, malah disuruh membongkar," katanya.
Saefudin mewakili kepala Balai PSDA menyatakan, sebenarnya Balai PSDA sangat mengapresiasi kreativitas para pemuda. Karena itu, pihaknya akan mengundang dan mempertemukan antara petani dengan Karang Taruna.
Sementara terkait belum diresponnya surat permohonan izin dari Karang Taruna Kaligayam dikarenakan draft surat tersebut terselip di tumpukan berkas lainnya.
"Sebenarnya draft balasan surat permohonan izin untuk Karang Taruna sudah kami siapkan. Tapi draft surat itu terselip di tumpukan berkas lainnya," ucapnya.
Dampak dari adanya budidaya ikan di saluran sekunder ini, tambah Saefudin, mengakibatkan terhambatnya distribusi air di wilayah Kelurahan Slerok Kota Tegal.
Kepala Desa Kaligayam Akhroni menjelaskan, defisit air yang dirasakan oleh petani Kota Tegal bukan karena budidaya ikan yang dilakukan di Desa Kaligayam. Namun karena tanggul saluran irigasi sudah banyak yang bocor terutama di sebelah selatan jembatan.
Air mengaliri tanah kas desa sehingga tanah tersebut tidak bisa untuk menanam disebabkan terendam air dan ini perlu penanganan.
"Yang kedua, sebelah utara budidaya ikan terdapat kebocoran yang mengalir masuk ke Kali Gung, dengan dua masalah ini mungkin bisa menjadi kajian pihak Balai PSDA,” tambahnya.
Dalam mediasi ini, hadir juga Ketua Karang Taruna Kabupaten Tegal Edi Sulistiyanto sebagai moderator rapat yang didampingi oleh Tim Kuasa Hukum dan Advokasi Karang Taruna Kabupaten Tegal Richard Simbolon SH (koordinator), Nur Ali SH MH, Moh. Tubagus Urif SH, dan Rexon Manihuruk SH MH.