Diduga Poktan Keberatan, Budidaya Ikan Terancam Dibongkar

Kamis 12-08-2021,16:58 WIB

Salah satu kuasa hukum dan advokasi Karang Taruna, Richard Simbolon SH mengatakan, dirinya 
menyikapi dari peristiwa dan perbuatan hukum saja. 

Maksud dan tujuan Karang Taruna mengadakan kegiatan budi daya sudah jelas tersampaikan dan penjelasan dari kepala desa yang mungkin menjadi salah satu indikator permasalahan distribusi air ke arah utara. 

"Pada prinsipnya semoga bisa menemukan solusi," ujarnya.

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Tegal Haji Wakri berharap pihak PSDA bisa memberikan pertimbangan atas kreativitas yang dilakukan Karang Taruna Desa Kaligayam. 

Dinas Sosial sebagai pembina fungsional Karang Taruna memberikan kebijakan untuk mengembangkan inovasi dalam bentuk usaha ekonomi produktif termasuk budi daya ikan nila ini. 

Harapannya, pihak PSDA bisa mempertimbangkan kreativitas para pemuda dalam masa pandemi ini.

"Bagaimana air ini bisa tetap mengalir memenuhi hak para petani dan budidaya ikan tetap berjalan," tandasnya. (guh/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait