Ke Mal Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin, Satgas Covid-19: Kebijakan Ini Mengakomodasi Masukan Banyak Pihak

Kamis 12-08-2021,06:20 WIB

Pemerintah memutuskan sejumlah kebijakan seperti wajib vaksinasi untuk pengunjung pusat perbelanjaan. Meskipun saat ini program vaksinasi masih terus berjalan.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito menegaskan kebijakan ini telah mengakomodasi berbagai masukan dari banyak pihak. Termasuk pakar di bidangnya, tanpa menutup mata dari kondisi yang ada di lapangan.

"Masih belum meratanya cakupan vaksinasi di beberapa daerah adalah bentuk input pemerintah untuk menetapkan prioritas daerah," kata Wiku, Selasa (10/).

Dalam waktu dekat, demi mencapai target vaksinasi di September mendatang, akselerasi vaksinasi akan difokuskan pada daerah dengan penambahan kasus konfirmasi yang tinggi.

Utamanya, kepada tujuh daerah aglomerasi di Jawa-Bali, 45 kabupaten/kota dengan angka penambahan kasus konfirmasi tinggi di wilayah nonJawa-Bali, dan lima kabupaten/kota di wilayah Papua (alasan PON), dan sekitarnya.

Lalu, terkait dengan kapasitas pelayanan kesehatan di luar Jawa-Bali nantinya akan dilakukan pengalihfungsian fasilitas umum yang ada untuk isolasi terpusat. Demi optimalisasi upaya, pemerintah akan bermitra dengan pihak swasta.

Dihimbau kepada masyarakat yang sedang menderita Covid-19 bergejala untuk melakukan isolasi terpusat di Fasilitas Kesehatan. Pasien Covid-19 akan menerima penanganan kesehatan yang lebih efektif di fasilitas kesehatan.

Sehingga mempercepat proses penyembuhan dan mencegah perburukan kesehatan akibat virus COVID-19. "Maka dari itu sekali lagi kami himbau agar penderita COVID-19 bergejala tidak melakukan isolasi mandiri," pungkas Wiku. (khf/zul/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait