Insentifnya Tak Cair-cair, Nakes di Tasikmalaya: Kami Tak Matre, Itu Hak Kami!

Senin 02-08-2021,06:40 WIB

Untuk verifikasi menyeluruh, kata Uus, memang pihaknya memerlukan waktu yang tidak sebentar. Pasalnya, prosesnya harus dilakukan secara hati-hati agar tidak terjadi kesalahan. “Kalau nantinya malah menjadi temuan kan repot juga,” ujarnya.

Pihaknya pun memaklumi adanya riak di petugas nakes dan non nakes di lapangan terkait keterlambatan insentif ini. Karena bagaimana pun mereka sudah mendedikasikan diri untuk melakukan penanganan Covid-19. “Tetapi segalanya perlu proses, kami harap bisa bersabar,” ujarnya.

Di samping itu, Uus juga berterima kasih kepada Plt Wali Kota Tasikmalaya H Muhamad Yusuf yang sudah memprioritaskan percepatan insentif bagi tenaga kesehatan. Termasuk prioritas dalam hal pengalokasian anggarannya. “Ini jadi sebuah bentuk apresiasi untuk teman-teman nakes di lapangan,” terangnya.

Terpisah, Kepala BPKAD Kota Tasikmalaya Hanafi mengakui bahwa hasil verifikasi dari Dinas Kesehatan sebagian sudah diterima. Meskipun secara bertahap bisa langsung dicairkan, dia memilih menunggu proses verifikasi selesai secara utuh.

“Supaya bareng-bareng penerimaannya,” ujar dia kemarin.

Untuk sementara para petugas di lapangan diminta agar bersabar. Karena ketersediaan uang sudah dijamin aman dan tinggal didistribusikan. “Nanti kalau sudah selesai, langsung ditransfer ke rekening masing-masing,” jelasnya.

Hanafi menjelaskan bahwa insentif yang diberikan yakni untuk masa tugas kurang lebih tiga bulan. Termasuk sisa pembayaran insentif tahun 2020 di mana Pemkot masih punya utang kepada para petugas nakes. “Kita menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang sudah siap,” imbuhnya.

Dia menegaskan akan secepatnya menyelesaikan pembayaran insentif tenaga kesehatan emester 1 Tahun 2021 mulai Januari sampai Juni 2021 dengan total kebutuhan anggaran keseluruhan Rp20 miliar.

“Kita baru memproses pencairan insentif selama tiga bulan terlebih dahulu yakni Januari sampai Maret 2021, karena anggaran yang baru tersedia sebanyak Rp13,9 miliar dari total yang dibutuhkan,” tuturnya.

Jumlah yang tersedia ini pun, kata dia, akan dipotong dulu untuk pembayaran utang insentif tenaga kesehatan bulan Desember 2020 sebesar Rp1,9 miliar yang seharusnya dibayarkan oleh Pemerintah Pusat.

”Jadi paling cepat sekarang akan dicairkan triwulan pertama dan sisa pembayaran insentif Desember 2020," katanya.

Hanafi menjabarkan hari ini (kemarin) pihaknya telah mendapatkan kepastian untuk menambahkan kekurangan anggaran buat insentif Kota Tasikmalaya Rp8 miliar dari anggaran perubahan APBD Pemkot Tasikmalaya 2021.

Tetapi, kata dia, realisasinya membutuhkan waktu paling lambat tiga pekan lagi karena harus meminta persetujuan ke Provinsi Jawa Barat diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sesuai regulasi akibat kepala daerah masih menjabat pelaksana tugas (Plt).

Adapun proses pencairan insentif triwulan pertama 2021, akan langsung dilakukan setelah proses seluruh administrasi ajuan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tasikmalaya selesai ke keuangan daerah.

”Hari ini (kemarin, Red), kita sudah putuskan mengajukan tambahan untuk menutupi kekurangan Rp8 miliar untuk pembayaran Inakesda sampai Juni 2021 dari anggaran perubahan dengan total ajuan Rp11 miliar," bebernya. (rga/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait