Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal terus berupaya melakukan upaya untuk percepatan vaksinasi Covid-19. Targetnya, begitu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4 berakhir, pemilik dan karyawan harus sudah tervaksin.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono saat memimpin rapat dengan ketua atau pengurus PHRI, pengelola tempat hiburan dan karaoke mengatakan, dirinya meminta setelah perpanjangan masa PPKM Level 3-4 berakhir pada Senin (2/8) mendatang, karyawan dan di lingkungan perusahan atau usaha, agar sudah divaksin. Termasuk, pemilik atau owner serta pengunjung mal, pasar, restoran dan rumah makan.
“Kita minta, agar perusahaan-perusahaan nanti setelah masa PPKM ini selesai semua karyawan-karyawatinya sudah divaksin," katanya.
Harapannya, kata Dedy Yon, ketika sudah divaksin, lingkungan aman. Kemudian, pengunjung yang masuk kawasan, pasar tradisional, pusat perbelanjaan di mal-mal harus divaksin semua. Syaratnya, harus bisa menunjukan kartu vaksin kepada petugas yang akan jaga.
Nantinya, ujar Dedy Yon, di mal-mal ada sekuriti, Satpol PP dan juga ada dari tim vaksinasi. Sehingga bisa memvaksin masyarakat Kota Tegal dan sekitarnya.
"Kita juga berharap warga dari daerah sekitarnya, Kabupaten Brebes, Tegal dan Pemalang yang sering datang ke sini yang belum divaksin, pemerintah bisa memvaksinasi,” jelasnya.
Dedy Yon menargetkan, dalam tiga bulan ke depan ada 1.000 gerai vaksin yang segera terrealisasi. Nantinya ada di sejumlah titik, dari rumah sakit, klinik, puskesmas, kantor kecamatan, koramil, polsek dan juga nanti di seluruh SD/MI, SMP/MTS, SMA/SMK negeri dan swasta, perguruan tinggi dan juga GOR.
“Kita nanti mulai Agustus, punya 1.000 gerai vaksin di seluruh titik. Kita buka, sehingga masyarakat tidak bingung karena ada di mana-mana ditambah mal dan pasar. Jadi bukan semata-mata menghalangi orang masuk di area publik tetapi kita memberikan solusi sehingga mereka tetap dapat vaksin,” pungkasnya. (muj/ima)