Zona Merah dan Oranye Dilarang Gelar Salat Idul Adha Berjamaah di Masjid dan Lapangan

Rabu 14-07-2021,06:20 WIB

Masyarakat diimbau mematuhi larangan pelaksanaan salat Idul Adha berjamaah di masjid dan lapangan di zona merah serta oranye. Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan mengatakan pemerintah membuat kebijakan tersebut untuk menekan laju penularan Covid-19.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan Taushiyah Nomor Kep-1440/DP-MUI/VII/2021 tentang Pelaksanaan Ibadah, Salat Idul Adha dan Penyelenggaraan Kurban saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Pelaksanaan salat Idul Adha mengacu pada Fatwa Nomor 36 Tahun 2020 tentang Shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban saat wabah COVID-19. Implementasinya diserahkan kepada pemerintah atas dasar upaya mewujudkan maslahat (jalb al-mashlahah) dan mencegah terjadinya mafsadat (daf’u al-mafsadah)," kata Amirsyah Tambunan, Selasa (13/7).

Pemerintah menutup aktivitas di semua rumah ibadah selama pelaksanaan PPKM Darurat, 3-20 Juli. Meski demikian, Amirsyah menjelaskan azan tetap bisa dikumandangkan oleh petugas khusus yang memang rutin melakukan itu.

Selain itu, pengurus dapat mengoptimalkan masjid dan tempat ibadah lainnya sebagai sarana edukasi dan rehabilitasi Covid-19, penyuluhan, serta pertolongan bagi masyarakat yang menjadi korban Covid-19.

Sementara itu, Kementerian Pertanian (Kementan) memperkirakan terjadi penurunan permintaan hewan kurban pada Idul Adha tahun ini. Penurunan tersebut diakibatkan pandemi Covid-19 yang memukul daya beli masyarakat.

Jika pada hari raya sebelumnya, permintaan hewan kurban mencapai 1,6 juta ekor, tahun ini menjadi sekitar 1,5 juta ekor. Angka tersebut sudah mencakup seluruh jenis hewan kurban, seperti sapi, kerbau, kambing, dan domba.

"Diprediksi pada 2021 ini akan mengalami penurunan sekitar 10 persen karena melihat kondisi pandemi covid-19," kata Direktur Kesehatan Hewan Kementan Nuryani Zainuddin, Selasa(13/7).

Meski pihaknya memperkirakan terjadi penurunan permintaan hewan kurban, Nuryani tetap menjamin ketersediaan hewan kurban memenuhi kebutuhan Idul Adha.

"Dari catatan Kementan, saat ini ada sekitar 1,76 juta ekor hewan kurban siap potong," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI), Nanang Purus Subendro justru melihat penurunan permintaan hewan kurban di lapangan tahun ini melebihi 10 persen.

"Peternak dibuat harap-harap cemas. Pasalnya, permintaan hewan kurban hingga H-8 Iduladha masih di bawah 50 persen dari yang sudah disiapkan," kata Nanang.

Kendati begitu, kata Nanang, peternak sudah mengantisipasi penurunan permintaan, sehingga hewan kurban yang disiapkan sudah dikurangi.

"Meski sudah dikurangi, tetap saja masih banyak ternak yang belum terserap pasar. Situasinya agak harap-harap cemas," pungkasnya. (der/khf/zul/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait