Ngaku Baru 4-5 Bulan Pakai, Sabu yang Dikonsumsi Ria Ramadhani dan Ardi Bakrie Bukan Kaleng-kaleng

Jumat 09-07-2021,06:00 WIB

Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan pasangan suami-istri selebritis AAB alias Ardi Bakrie dan RA alias Nia Ramadhani sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan narkoba.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan pasangan suami-istri tersebut menjadi tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan urine keduanya positif mengandung Metamfetamin.

"Dilakukan tes urine menyatakan positif mengandung meta atau sabu-sabu," kata Yusri di Jakarta, Kamis (8/7).

Yusri mengatakan RA alias Nia (31) adalah ibu rumah tangga dan juga figur publik yang cukup terkenal. Sementara Ardi adalah karyawan swasta.

Mereka ditangkap di rumahnya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, setelah polisi menangkap seorang tersangka lainnya berinisial ZN (43), laki-laki yang bekerja sebagai supirnya keluarga AAB dan RA.

Setelah menggeledah mobil yang dikendarai ZN, polisi menemukan barang bukti berupa satu klip sabu-sabu dengan berat kotor sebanyal 0,78 gram, kemudian satu buah bong atau alat hisap sabu.

"Saat digeledah ZN ini ditemukan 1 klip narkotika jenis sabu-sabu, kemudian diinterogasi ternyata yang bersangkutan mengakui barang tersebut adalah barang milik saudari RA. Itulah kemudian penyidik melakukan penggeledahan di kediaman RA dan menemukan RA di rumah," ujar Yusri.

Yusri mengatakan polisi menemukan bong atau alat hisap sabu lainnya dari hasil penggeledahan rumah milik RA.

Polisi kemudian melakukan pendalaman kepada yang bersangkutan, sehingga membuat tersangka RA mengakui bahwa suaminya AAB juga menggunakan sabu secara bersama-sama.

"Mereka (AAB dan RA) menggunakan sabu bersama-sama. Tapi saat di TKP, AAB enggak ada, ZN dan RA dibawa," tutur Yusri.

Yusri Yunus mengungkapkan sabu yang dikonsumsi kedua pasutri itu jenis sabu nomor wahid. Pasalnya dari pengakuan tersangka harga sabu perklip tersebut mencapai 1,5 juta.

“Harganya perklip gini 1,5 juta,” kata Yusri di Polres Jakarta Pusat, Kamis (8/7).

Kepada polisi, keduanya mengakui memang kerap mengkonsumsi barang haram tersebut. “Pengakuannya sudah 4 sampai 5 bulan. Tapi ini masih terus kita kembangkan,” ujarnya.

Sabu tersebut diamankan dari sopir Nia Ramadhani. Tim kemudian melakukan penggeledahan kediaman Nia Ramadhani. Ditemukan alat hisap sabu (bong)

Namun, saat dilakukan penggeledahan, sang suami tidak berada di rumahnya. “Sang suami tidak ada di rumah. RA bersama sopirnya ZN langsung di bawa ke Polres Jakarta Pusat untuk diperiksa,” ungkap Yusri.

Tags :
Kategori :

Terkait