Melalui sepucuk surat panggilan polisi kepada Nikita Mirzani, beredar kabar jika artis tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Janda tiga anak ini dikabarkan jadi tersangka terkait kasusnya dengan pengacara Indra Tarigan.
Namun, Kepolisian Metro Jaya memastikan surat itu hoaks. Komisaris Polisi Achmad Akbar mengatakan, kasus Nikita Mirzani hingga saat ini masih diproses.
“Berkaitan dengan public figure NM itu memang ada, namun sekarang masih berproses dalam pendalaman tim penyidik kami,” kata Kompol Achmad kepada wartawan, Senin (28/6).
Adapun surat itu, ditandatangani oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP yang lama, Jimmy Christian Samma.
“Kemudian yang berkaitan dengan foto surat yang beredar di teman-teman media ya saya perlu menjelaskan dulu. Bagi kami tim penyidik ada satu mekanisme yang saya kira juga cukup ketat ya dalam hal menetapkan seseorang atau terlapor sebagai tersangka,” papar Achmad Akbar.
“Kalau di dalam internal kami melalui mekanisme gelar perkara dan terkait dengan perkara ini, peristiwa yang dilaporkan itu, tim penyidik belum melaksanakan tahapan atau mekanisme gelar perkara. Jadi, sampai dengan saat ini kami belum sampai ke langkah yang saya maksudkan tadi,” lanjutnya.
“Saya ulangi, belum pada penetapan status tersangka,” tegasnya dikutip dari Fin. (fin/fajar)