Polres Pemalang Tangkap Dua Pelaku Begal Sopir Boks yang Dilakban dan Dibuang di Tegal

Selasa 22-06-2021,18:50 WIB

Polres Pemalang berhasil menangkap dua orang tersangka tindak pidana pencurian disertai dengan kekerasan terhadap sopir truk boks yang ditemukan dalam kondisi terikat di wilayah Kabupaten Tegal. 

"Setelah kita kejar pelaku berhasil kita tangkap, yaitu IAP (54) dan AR (59). Selain itu, truk boks dan barang bukti lain juga sudah kita amankan," Kapolres Pemalang AKBP Ronny Try Prasetyo Nugroho, Selasa (22/6).

Dijelaskannya, kedua tersangka melakukan aksinya di jalur lingkar utara Pemalang. Awalnya korban yang sedang mengendarai truk boks dengan penuh muatan dari arah Semarang menuju Subang tiba-tiba dipepet oleh sebuah mobil minibus di jalan pantura lingkar utara Pemalang.

Setelah berhasil menghentikan truk, lanjut kapolres, dua orang tersangka turun dari mobil minibus, dan mendatangi sopir truk dengan membawa senjata mainan jenis pistol revolver. 

"Tersangka lalu mengikat korban dengan menggunakan lakban dan tali pada wajah, tangan dan kaki, kemudian korban dibawa dan diturunkan di wilayah Kabupaten Tegal,” tambahnya. 

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 365 Ayat (1) dan Ayat (2) ke 2e dengan ancaman penjara paling lama dua belas tahun. (sul/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait