Kemenag Ingin Lanjutkan Serifikasi Dai, HNW: Tambah Luka Umat Islam Usai Pembatalan Haji Sepihak

Rabu 09-06-2021,05:20 WIB

Program sertifikasi dai berjudul kompetensi penceramah yang akan diluncurkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) dikiritisi. Wacana program tersebut telah bergulir setidaknya sejak 2015 dan terus ditolak oleh berbagai ormas besar di Indonesia seperti, MUI, Muhammadiyah, NU, dan Ikatan Dai Indonesia (Ikadi).

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mempertanyakan kebijakan Menag yang hendak melanjutkan program kontroversial tersebut. Sekalipun dengan beberapa perubahan.

Apalagi rencana Menag itu akan dilaksanakan di tengah kekecewaan warga dan umat terhadap berbagai kebijakan pemerintah. Seperti tes wawasan kebangsaan KPK dan pembatalan pemberangkatan jamaah haji Indonesia oleh Kemenag.

“Wacana program sertifikasi dai yang kembali digulirkan Kementerian Agama ini menambah luka umat Islam yang telah dibuat kecewa dengan pembatalan haji sepihak oleh Pemerintah. Menag harusnya memahami kondisi tak kondusif itu, dan menghentikan wacana program kontroversial ini,” kata Hidayat lewat keterangan resminnya yang diterima, Selasa (8/6).

Hidayat Nur Wahid yang akrab dipanggil HNW menjelaskan, program sertifikasi dai layak ditolak karena diskriminatif, hanya ditujukan bagi penceramah agama Islam (Da’i). Padahal, dalam pengangkatannya sebagai Menteri Agama baru, Gus Yaqut menyatakan dirinya akan menjadi Menteri bagi semua agama.

HNW juga memilih untuk mendesak agar rencana tersebut tidak dilanjutkan. Bukan hanya kepada penceramah Agama Islam tetapi Agama-agama lainnya. Lebih baik Menteri Agama fokus melaksanakan program-program utama di Kemenag.

Ia berharap Menag Yaqut terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat. Khususnya, ormas-ormas Islam besar di Indonesia seperti MUI, Muhammadiyah, dan NU. Apalagi, dalam pernyataan terbarunya Sekjen MUI menolak program sertifikasi dai lantaran maksud dan manfaat program tersebut tidak jelas.

Pimpinan Pusat Muhammadiyah juga menolak karena penceramah agama pada dasarnya beraktivitas lepas dan tidak dibiayai oleh Negara.

Sedangkan Wasekjen PBNU meminta Kemenag tidak mengurusi paham keagamaan orang. Apalagi, beberapa tokoh non muslim sebelumnya juga sudah sempat mengeluarkan penolakan terhadap wacana lama yang dinilai diskriminatif ini.

“Menag Yaqut harusnya mampu mendengar kritik dan saran dari ulama dan ormas Islam. Jangan seperti pendahulunya yang diganti oleh Presiden Jokowi. Wacana sertifikasi dai lebih baik segera disudahi dan fokus program prioritas, agar umat tak makin kecewa, dan Kemenag bisa hadirkan program-program yang manfaatnya dirasakan betul oleh semua Umat Beragama di Indonesia,” pungkasnya. (khf/zul/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait