LW berkali-kali menjadi sasaran tindakan asusila bapaknya. AA selalu melancarkan aksinya saat sang istri bekerja.
”Adik korban masih kecil. Ikut ibunya bekerja. Di rumah itu jadi hanya ada korban dan pelaku,” jelasnya.
Cendy menuturkan, selama ini korban selalu memendam sendiri peristiwa yang dialaminya. Dia tidak mau bercerita kepada sang ibu. Terlebih melapor ke polisi.
”Takut kalau ibunya kecewa. Takut kalau keluarganya malah menjadi berantakan,” ungkapnya.
Namun, cerita miris itu akhirnya bocor beberapa waktu lalu. LW curhat kepada salah seorang teman kerjanya.
”Kebetulan temannya itu kenal dengan kami,” kata Cendy.
Setelah mendapat masukan, LW akhirnya berani memberi tahu ibunya. Lalu, mereka melaporkan bapaknya ke polisi.
”Laporan di Polda Jatim, 4 Mei,” katanya.
Laporan itu mendapat tindak lanjut. Setelah memeriksa korban dan mengantongi hasil visum, penyidik langsung memburu pelaku. AA ditangkap Rabu (2/6).
Dia tidak bisa mengelak saat dijemput di rumah kontrakannya.
Kasubdit Renakta Polda Jatim AKBP Ali Mahfud membenarkan penangkapan itu. Namun, dia memilih tidak banyak berkomentar. Dalihnya, perkara itu melibatkan anak di bawah umur.
”Iya, sudah proses penyidikan,” ujarnya. (ral/jpc/pojoksatu/ima)