Sementara itu, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, pemerintah Indonesia sudah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji 2021 ini. Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menag Nomor 660 Tahun 2021 tentang pembatalan pemberangkatan jemaah haji.
Yaqut menyebut, keselamatan dan risiko penularan Covid-19 menjadi alasan pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji 2021. (Jpc/ima)