Bagi MBR dengan penghasilan sebesar Rp1,2 juta per bulan, sangat diharapkan fasilitasi, sinergitas, dan pendampingan dalam rangka kepemilikan rumah bagi MBR.
"Model inilah yang dikembangkan Dinperwaskim Kabupaten Brebes dengan model pendekatan c-g," pungkasnya. (ded/ima)