30 Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Brebes DapatRumah

Sabtu 29-05-2021,20:40 WIB

Sedikitnya 30 Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) seperti tukang becak dan kuli bangunan di Kabupaten Brebes mendapatkan rumah gratis dari pemerintah.

Pemberian rumah berbasis komunitas ini dimulai pembangunannya dengan ditandai peletakan baru pertama oleh Bupati Brebes Idza Priyanti di Desa Paguyangan Kecamatan Paguyangan, kemarin.

"Tahap pertama ini alhamdulillah ada 21 unit rumah berbasis komunitas tipe 36, semoga lancar dan bermanfaat," ungkapnya usai peletakan batu pertama.

Dijelaskan Idza, pembangunan rumah berbasis komunitas tersebut menggunakan sistem rumah unggul sistem panel instan (ruspin).

Program ini, merupakan sinergitas antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Brebes dan komunitas masyarakat.

Melalui skema membangun rumah berbasis komunitas ini, lanjutnya, tentunya dengan keswadayaan yang semula individual dapat diorganisasikan. Sehingga masyarakat bisa membangun rumah secara lebih terencana dalam lingkungan yang lebih tertata dan aman.

"Model pembangunan rumah berbasis komunitas merupakan pilot project yang pertama di Indonesia, sinergitas antara komunitas dan government (pemerintah), di mana komunitas menyediakan lahan hunian, dan pemerintah provinsi menyediakan perumahan serta pemerintah kabupaten menyediakan Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU). Pemkab Brebes akan memenuhi aliran listrik, jalan, WC komunal dan sertifikat tanah," jelasnya.

Ditambahkannya, selain memberikan peluang bagi keluarga kurang mampu untuk mewujudkan rumah impiannya, pembangunan rumah berbasis komunitas juga dapat mengurangi dampak dari munculnya lingkungan-lingkungan kumuh yang padat dan tidak tertata.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperwaskim) Kabupaten Brebes Sutaryono mengatakan, harga rumah sesuai SK Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat nomor 242 tahun 2020 sebesar Rp150 juta, akan tetapi dengan model yang dikembangkan ini, beli tanah senilai Rp46 juta per kapling, bantuan rumah senilai Rp35 juta, total menjadi Rp81 juta.

"Istilahnya tuku lemah olih umah (beli tanah dapat rumah)," tutur Taryono.

Lanjut Taryono, sebenarnya, untuk tahun 2021, program pembangunan  rumah berbasis komunitas diberikan pada 30 penerima manfaat.

Namun, baru 21 unit yang dibangun dan 9 unit lainnya akan dibangun pada 2022 karena dari 9 orang penerima manfaat tersebut belum memenuhi persyaratan.

Taryono menjelaskan, tingginya angka backlog atau selisih antara jumlah kebutuhan hunian dengan jumlah ketersediaan hunian yang ada di Kabupaten Brebes sebanyak 127.417 unit rumah.

Hal ini menjadi titik masalah pelayanan, khususnya belum terpenuhinya kebutuhan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Sehingga perlu komitmen yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, lembaga bisnis dan masyarakat.

Tags :
Kategori :

Terkait