Agar Sekolah Swasta Tak Kekurangan Siswa, Rombel Sekolah Negeri Perlu Dibatasi

Senin 24-05-2021,08:40 WIB

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2021/2022 dimulai 24 Mei hari ini. Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Habib Ali Zaenal Abidin menegaskan jumlah rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri perlu dibatasi.

Pembatasan tersebut agar sekolah swasta tidak kekurangan siswa. “Adanya pembatasan untuk sekolah negeri, tujuannya agar sekolah swasta mendapatkan murid,” kata Habib Ali, yang juga merupakan Koordinator Komisi I DPRD Kota Tegal yang membidangi pendidikan.

Habib Ali telah menyampaikan pandangan mengenai jumlah rombel dalam rapat dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdibud) Kota Tegal.

Selain jumlah rombel, Habib Ali meminta penghargaan selayaknya diberikan kepada calon siswa yang mempunyai ijazah TPQ, Madrasah Diniyah, maupun sertifikat prestasi olahraga dan sebagainya.

Menurutnya, jangan sampai santri TPQ, Madarasah Diniyah, dan calon siswa yang memiliki prestasi tersebut tidak mendapatkan penghargaan semestinya.

Terkait ini, Habib Ali mendorong Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kota Tegal berkoordinasi dengan Disdikbud, dan telah menghasilkan sejumlah kesepakatan.

“Pada prinsipnya, penghargaan kepada mereka agar bisa terpenuhi sebagaimana semestinya. Adapun untuk SMA/SMK, tetap mengimbau penghargaan dilaksanakan dengan baik,” jelas Habib Ali.

Habib Ali menambahkan, untuk Jalur Zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Ajaran 2021/2022, supaya tetap memprioritaskan calon dari siswa yang berdomisili di Kota Tegal.

“Dalam artian untuk anak-anak (luar Kota Tegal) yang berprestasi, monggo, tetapi, tidak merugikan calon siswa dari Kota Tegal,” ungkap Habib Ali. (nam/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait