Bocah cilik Aisyah meninggal dunia karena menjadi korban praktik perdukunan yang dilakukan Haryono.
Namun, hal itu dilakukan Haryono atas permintaan dari kedua orangtua korban.
Polisi akhirnya menetapkan orang tua Aisyah, Marsidi dan Suwartinah sebagai tersangka.
Selain keduanya, status tersangka juga disandangkan kepada dua dukun yang ‘merukyah’, Haryono dan Budiono.
Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Setyo Hermawan menyatakan, kasus ini awal mula terungkap pada Minggu (16/5) pukul 23.30 WIB.
“Setelah ada laporan dari masyarakat yang diterima,” ungkapnya, Rabu (19/5).
Akan tetapi, ritual yang dilakukan para tersangka diketahui sudah terjadi sejak awal Januari 2021.
“Tapi jenazah korban sengaja disimpan di sebuah kamar di rumah korban,” tuturnya.
Dikutip dari Pojoksatu, Marsidi dan Suwartina menilai Aisyah adalah anak yang nakal. Berdasarkan ‘penerawangan’ yang dilakukan Haryono, Aisyah ternyata adalah anak jelmaan genderuwo.
Untuk bisa ‘menyembuhkannya’ maka harus dilakukan ruwatan terhadap Aisyah. Hal itu kemudian disetujui oleh kedua orangtua korban.
Salah satu ruwatan yang harus dilakukan adalah memasukkan kepala korban ke dalam bak air di kamar mandi.
Ruwatan menyimpang itu bahkan sudah dilakukan sejak Desember 2020 lalu. Namun, ruwatan dimaksud belum berhasil alias belum menunjukkan hasil.
Akhirnya, ruwatan menenggelamkan kepala korban di bak mandi kembali dilakukan pada Januari 2021.
“Saat itu kepala korban dimasukkan ke dalam bak mandi berisi air oleh para pelaku hingga tak sadarkan diri dan meninggal dunia,” bebernya.
Setelah meninggal sampai akhirnya terbongkar, selama itu pula jenazah Aisyah dirawat oleh orangtuanya hingga mengalami proses mumifikasi.