Dipadati Pengunjung, Polisi dan Tentara Sisir Obyek Wisata di Kota Tegal

Sabtu 15-05-2021,19:45 WIB

Sejumlah obyek wisata di Kota Tegal dipadati pengunjung pada hari kedua Idulfitri 1442 atau bertepatan dengan Jumat (14/5). Tidak mau kecolongan, TNI-Polri dan unsur terkait menyisirnya untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

Kegiatan patroli yang dilaksanakan 3 pilar itu, menyisir destinasi wisata air seperti di Pantai Alam Indah (PAI), Pulau Kodok, Muarareja Indah dan Water Park. Hal itu dilakukan untuk memantau aktivitas masyarakat yang mengunjungi tempat itu agar tetap menerapkan protokol kesehatan.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo mengatakan, aktivitas masyarakat di obyek wisata saat libur Lebaran ini mengalami sedikit peningkatan. Karenanya, tiga pilar melaksanakan patroli gabungan untuk mengecek langsung situasi.

"Kita juga sekaligus memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengelola dan pengunjung agar selalu mentaati protokol kesehatan. Serta membatasi jumlah pengunjung di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang," katanya.

Selain itu, kata Rita, kegiatan dilakukan juga untuk mengantisipasi adanya penyebaran dan terjadinya klaster baru Covid-19. Bagi yang kedapatan tidak menaati protokol kesehatan, maka akan diberikan sanksi dan pengelola diminta untuk bertanggungjawab.

"Kita sudah komitmen, kalau saat patroli masih ditemukan warga yang tidak mentaati protokol kesehatan, maka sanksinya ditegur dan tanggung jawab akan dibebankan kepada pengelola tempat wisata," tegasnya.

Selain itu, ujar kapolres, kegiatan juga untuk memantau aktivitas masyarakat khususnya di bibir pantai. Serta, saling berkoordinasi dengan Pospam Terpadu Obyek Wisata untuk menyiapkan sarana dan prasarana antisipasi apabila terjadi laka laut.

"Terkait antisipasi kejahatan, kita juga memberikan imbauan kepada petugas parkir untuk tetap waspada terkait tindak kriminalitas curanmor di obyek wisata," tandasnya.

Sementara itu, dalam monitor itu juga dihadiri Dandim 0712/Tegal Letkol Inf. Sutan Pandapotan Siregar, Dan Lanal Tegal Letkol Mar. Ridwan Azis, Wakapolres Tegal Kota Kompol Ahmadi, para PJU, kepala Dinporapar Kota Tegal dan sejumlah anggota yang tergabung dalam Pospam Terpadu Obyek Wisata. (muj/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait