Sejumlah partai politik yang memiliki kursi di DPRD menerima bantuan keuangan. Bantuan diserahkan secara langsung oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono di Ruang Adipura, Rabu (5/5).
Adapun jumlah yang menerima bantuan sebanyak 7 partai politik. Dengan besaran bantuan tergantung perolehan kursi pada Pemilu 2019 lalu.
Bantuan terbanyak diterima PDIP dengan besaran sekitar Rp170 juta, disusul PKB dengan Rp136 juta dan Partai Golkar Rp100 juta.
Selanjutnya, PKS mendapatkan Rp94 juta, Gerindra Rp93 juta, PAN Rp54 juta serta Demokrat mendapatkan Rp48 juta.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Tegal Budi Saptaji mengatakan, kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan gambaran dan informasi bantuan dana hibah kepada parpol tahun anggaran 2021. Diharapkan, penerima bantuan dapat segera merencanakan peruntukannya sesuai dengan norma dan regulasi yang ada.
"Untuk tahun ini, perolehannya satu suara dikalikan Rp5.300. Jadi masing-masing besarannya berdasarkan jumlah suara yang diperoleh pada pemilu 2019," katanya.
Selain itu, Budi juga berharap bantuan keuangan itu bisa meningkatkan fungsi partai politik di daerah dalam melaksanakan pendidikan politik. Juga, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas tata kelola bantuan keuangan selain meningkatkan kualitas administrasinya.
"Selain itu, dapat meningkatkan tata kelola partai politik di daerah serta mewujudkan kehidupan demokrasi di daerah yang lebih berkualitas," pungkasnya. (muj/ima)