Hebohnya tayangan video penistaan dan pelecehan terhadap agama Islam dan Nabi Muhammad SAW dikutuk keras Majelis Ulama Indonesia (MUI). Aksi yang dilakukan Jozeph Paul Zhang itu sudah menghina Nabi Muhammad SAW dan melecehkan ajaran Islam.
"Kita jelas-jelas mengutuk tindakan kegaduhan yang telah dilakukan oleh Joseph Paull Zhang,” tegas Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas kepada wartawan, Minggu (18/4), seperti yang dikutip dari rmol.id.
Anwar Abbas berharap kasus Jozeph Paul Zhang mendapatkan perhatian khusus dari aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, untuk melakukan tindakan tegas. Sebab, yang bersangkutan telah melakukan penghinaan dan penistaaan terhadap agama.
Anwar Abbas mengaku sudah melakukan komunikasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai kasus ini. Hasilnya, Jenderal Sigit memastikan tidak akan tinggal diam dan siap mengambil sejumlah langkah.
"Untuk itu, saya minta dan mengimbau umat Islam supaya tenang dan mempercayakan penyelesaian masalah ini kepada pihak kepolisian,” ujarnya.
Dia juga meminta umat Islam untuk memberikan rasa hormat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolri yang telah langsung memberikan instruksi kepada bawahannya untuk menangkap si pelaku.
Anwar Abbas berharap Polri segera menangkap Zhang agar umat Islam di Indonesia bisa mengapresiasi kinerja Polri dalam memberantas pihak-pihak yang telah menodai agama tertentu.
“Kita tunggu saja dan saya yakin dalam waktu yang tidak terlalu lama yang bersangkutan sudah bisa ditangkap dan diamankan oleh pihak kepolisian. Karena Kapolri dalam masalah ini jelas-jelas tidak akan membiarkan ada orang menghina dan merendahkan nabi dan agama orang lain,” tandasnya. (rmol/zul)