Penjual senjata api (senpi) ke penyerang Mabes Polri, Zakiah Aini (26) ternyata seorang teroris. Muchsin Kamal alias Imam Muda pernah ditangkap 2010 lalu di Aceh.
Muchsin Kamal (28) pernah ditangkap dan dihukum sebagai pelaku teror di Aceh sepuluh tahun silam. Densus 88 Antiteror Polri terus mendalami peran Muchsin Kamal alias Imam Muda dalam kasus penyerangan terhadap Mabes Polri yang dilakukan Zakiah Aini (26) beberapa hari lalu.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, dari hasil pendalaman diketahui Muchsin Kamal pernah terlibat aksi teror dan sudah ditangkap oleh aparat.
“Benar, yang bersangkutan merupakan eks narapidana teroris (napiter),” kata Rusdi kepada wartawan Senin (5/4) malam.
Menurut Rusdi, Muchsin Kamal ditangkap dan dihukum sebagai pelaku teror di Aceh sepuluh tahun silam. “Ditangkap di Jalin, Kota Jantho, Aceh Besar, pada tahun 2010,” kata Rusdi.
Muchsin Kamal sebelumnya ditangkap karena menjual senjata api atau senpi jenis airgun kepada Zakiah Aini. Senjata itu dipakai Zakiah Aini untuk menyerang Mabes Polri. Dari pemeriksaan petugas, senjata itu dibeli secara online oleh Zakiah Aini.
Polri juga menyebut antara Zakiah Aini dan Mucshin Kamal alias Imam Muda tidak saling kenal dan belum pernah bertemu.
Berita sebelumnya, penjual senpi atau airgun kaliber 4,5 mm ke penyerang Mabes Polri, Zakiah Aini (26) sudah ditangkap. Umur Muchsin Kamal alias Imam Muda ini masih 28 tahun.
Muchsin Kamal alias Imam Muda ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Banda Aceh, Kamis (1/4) sore.
Berdasarkan foto yang beredar, Muchsin alias Imam Muda tampak sedang memakai kemeja berwarna putih cokelat dengan motif kotak-kotak. Muchsin tampak menunduk dan duduk di dalam mobil yang membawanya.
Muchsin lahir di Desa Mee Kampung Saka pada 6 Juli 1992. Dia tinggal di Kecamatan Peukan Baro, Kota Pidie, Banda Aceh.
Umurnya masih 28 tahun. Sementara Zakiah Aini masih berusia 26 tahun saat beraksi menyerang Mabes Polri hingga tewas ditembak polisi. Muchsin alias Imam Muda mengaku bekerja sebagai seorang wiraswasta. (jpnn/zul)