Tolak Investasi Miras, Muhammadiyah: Jangan Hanya Ekonomi, Tapi Pertimbangkan Juga Moralitas Bangsa

Selasa 02-03-2021,07:20 WIB

Pemerintah diminta Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah bijaksana terkait ditekennya Perpres 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Apalagi di dalamnya mengatur soal penanaman modal untuk minuman beralkohol (minol).

Menurut Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Prof Abdul Mu'ti, pemerintah diharapkan mendengarkan aspirasi masyarakat. Utamanya umat Islam yang keberatan dengan adanya perpres tersebut.

"Pemerintah sebaiknya bersikap arif dan bijaksana serta mendengar arus aspirasi masyarakat, khususnya umat Islam yang berkeberatan dengan diterbitkannya Perpres Nomor 10/2021 tentang produksi dan distribusi minuman keras," kata Abdul Mu'ti, Senin (1/3).

Abdul Mu'ti juga meminta pemerintah tidak hanya mempertimbangkan aspek ekonomi semata hingga mengeluarkan Perpres soal minuman beralkohol itu. Sebab, faktor kesehatan, sosial, dan moralitas bangsa juga harusnya dipertimbangkan.

"Sebaiknya pemerintah tidak hanya mempertimbangkan aspek ekonomi saja, tetapi juga dampak kesehatan, sosial, dan moral bangsa," tuturnya seperti yang dikutip dari rmol.id.

"Selain bertanggung jawab menciptakan kesejahteraan material, pemerintah juga berkewajiban menjaga dan membina moralitas masyarakat," demikian Abdul Mu'ti. (zul)

Tags :
Kategori :

Terkait