Ratusan warga Desa Karangmoncol Kecamatan Randudongkal menggeruduk balaidesa, Senin (22/2) siang, sekitar pukul 11.30 WIB. Mereka menuntut dua orang perangkat desa, Sekdes dan Kaur Kesra diberhentikan dari jabatannya.
Aksi itu merupakan buntut dari perbuatan kedua perangkat yang diduga terlibat skandal perselingkuhan.
Kapolsek Randudongkal AKP Trino Winarno menjelaskan, persoalan itu bermula saat Sekdes Karangmoncol Wahyudi, mendatangi rumah Kaur Kesra Sulastri yang berstatus proses cerai beranak dua, pada tengah malam, Minggu (21/2) pukul 01.00 WIB.
Melihat kunjungan itu, para pemuda setempat lalu menggerebek keduanya di rumah Sulastri dan kemudian melaporkanya ke istri Sekdes. "Kemudian hari ini warga melakukan audiensi," katanya, Senin (22/2).
Trino Winarno menjelaskan, peserta aksi cukup banyak karena sejumlah warga tiba-tiba ikut mendatangi balaidesa. Namun audiensi itu berjalan lancar, kerumunan warga juga bisa dibubarkan.
"Terkait persoalan ini, apabila ditemukan perbuatan yang memenuhi unsur pidana, akan kami proses sesuai prosedur," sambungnya.
Selain meminta kedua perangkat diberhentikan, dalam audiensi itu warga juga menuntut keduanya segera menikah secara resmi.
Sementara itu, Camat Randudongkal Sis Muhammad mengatakan, terkait aksi itu pihaknya sudah meminta Kades Karangmoncol untuk membentuk tim pemeriksa tingkat desa.
"Dari pihak masyarakat kita juga minta tim perwakilan, untuk ikut serta mengawal penyelesaian permasalahan ini, sekaligus untuk memudahkan komunikasi, sehingga tidak perlu lagi adanya demo-demo," kata Camat.
Namun demikian untuk pemberhentian perangkat desa menurutnya tidak dapat dilakukan serta merta. Tetap merujuk perbup yang ada. (sul/zul)