"Sedangkan tekanan darah yang dibolehkan mendapat vaksinasi ialah maksimal 180/110 mmHg," ujarnya.
Pengecekan tekanan darah akan dilakukan ulang oleh petugas lima hingga 10 menit kemudian. Jika masih tinggi, maka vaksinasi terpaksa ditunda hingga kondisinya terkontrol atau kurang dari 180/110 mmHg.
Dikatakannya, bagi tenaga kesehatan yang sebelumnya terkendala atau belum mendapatkan vaksin COVID-19, diimbau segera datang ke fasilitas kesehatan guna memperoleh vaksin.
Bagi para penyintas COVID-19 atau mereka yang pulih dari COVID-19 selama tiga bulan terakhir bisa mendapatkan vaksinasi. (gw/zul)