Selain itu, kata Airlangga, pemerintah juga memberikan dukungan terhadap sektor penunjang kesehatan, seperti penyediaan APD, sarana pra sarana, dan alat kesehatan. Selanjutnya, tentang Percepatan Implementasi UU Cipta Kerja. “Penerapan UU Cipta Kerja akan menjadi jembatan antara program mitigasi Covid-19 dan reformasi struktural jangka panjang," pungkas Airlangga. (git/din/zul)
Indonesia Masih Resesi, Ekonom BNI: Untuk Kembali ke Kondisi Mormal, Masih Cukup Jauh Tidak Tahun Ini
Sabtu 06-02-2021,07:40 WIB
Kategori :