Simak Ini! Bupati Tegal Ancam Proses ASN yang Melakukan Korupsi Waktu

Kamis 04-02-2021,20:49 WIB

Bupati Tegal mengancam akan memproses ASN yang melakukan korupsi waktu di lingkungan Pemkab Tegal. Mereka  yang melakukannya atau mangkir kerja akan mendapat tindakan tegas dan tidak akan pandang bulu. 

Bupati Tegal Umi Azizah, Kamis (4/2) mengatakan, akan memproses ASN yang datang ke kantor cuma absen dan pergi lagi serta tidak ada kontribusinya. Dia akan minta pada organisasi, pemerintahan untuk dilaporkan dan segera diproses. Karena itu tindakan melanggar hukum. 

"Kalau sampai ada ASN yang melakukan korupsi waktu akan saya tindak tegas. Maka saya minta bantuan pada semuanya, lapor ke saya segera," katanya.

Seluruh ASN, tambah Umi Azizah, harus bisa membangun keswadayaan dan menumbuhkan partisipasi serta nilai-nilai kegotongroyongan di masyarakat yang kian hari, kian luntur. 

Karena nilai-nilai tersebut merupakan bagian penting dari upaya membangun trust dan kepercayaan publik kepada pemerintah. Sekalinya hilang, hilang pula kewibawaan pemerintah di mata masyarakat.

"Dari pandemi ini pula kita banyak belajar tentang implementasi kebijakan publik. Kinerja organisasi perangkat daerah dalam melayani publik hingga menangkap respon publik sebagai feedback dari kerja bapak dan ibu sekalian," tambahnya.

ASN tidak hanya sebagai abdi dan pelayan publik yang baik, lanjut Umi Azizah, tetapi juga harus dapat mengajak masyarakat agar lebih peduli dan ikut serta dalam upaya memutus rantai penularan Covid-19. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia, membangun mentalitas yang baik dengan menjadi contoh pribadi yang santun, sederhana dan tidak menunjukkan kemewahan di tengah kesulitan yang dihadapi masyarakat saat ini.

Ini adalah tugas terbesar saat ini, untuk mendongkrak indeks efektivitas pemerintahan. Sehingga melalui skema Smart ASN, dirinya terus mendorong terciptanya PNS-PNS yang berkualitas, profesional, berdaya saing, berwawasan global dan memiliki integritas.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tegal Edi Budiyanto menambahkan, pejabat yang dilantik serta diambil sumpah janji jabatan administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Tegal sebanyak 198 orang. 

Acara tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan dan dilakukan di tempat yang berbeda. Yaitu di Pendapa Amangkurat, Aula BKD, Aula BPKAD serta Aula Bappeda dan Litbang Kabupaten Tegal. (guh/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait