Pemerintah Disebut Berutang Secara Ugal-ugalan, Rizal Ramli: Akhirnya Menkeu Terbalik Kepepet dan Jokowi Bisa

Jumat 29-01-2021,20:06 WIB

Gaya Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang biasa dijuluki Rizal Ramli sebagai Menkeu Terbalik, bukan hanya menyebabkan neraca primer negatif selama 6 tahun. Namun pada akhirnya membuat rakyat menanggung beban.

Hal ini menurut Rizal karena gaya pemerintah yang suka berutang secara ugal-ugalan dengan bunga yang tinggi dan akhirnya berimbas kepada rakyat kecil.

“Akhirnya kepepet, Menkeu Terbalik, Sing Printil, akhirnya pajakin rakyat kecil yang pakai token listrik dan pulsa,” tuturnya dalam akun Twitter pribadi, Jumat (29/1).

Pernyataan menteri Perekonomian Era Presiden Gus Dur itu mengacu pada aturan (beleid) baru yang dikeluarkan Menkeu Sri Mulyani, yaitu Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.6/PMK.03/2021.

Di dalam aturan itu dijelaskan bahwa pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) serta Pajak Penghasilan (PPh) atas penjualan pulsa, kartu perdana, token listrik dan voucher adalah upaya menyederhanakan administrasi dan mekanisme pemungutan PPN.

Di dalam Pasal 2 disebutkan, penyerahan barang kena pajak berupa pulsa dan kartu perdana dikenakan PPN kepada pengusaha penyelenggara jasa telekomunikasi dan penyelenggara distribusi.

Selain itu, penyerahan token listrik juga dikenai PPN kepada penyedia tenaga listrik. Sementara, Jasa Kena Pajak (JKP) atau penyelenggara layanan transaksi terkait jenis barang ini juga dikenai PPN.

Klasifikasi penyelenggara layanan transaksi yang dikenai pajak antara lain terkait distribusi token oleh penyelenggara distribusi dan jasa pemasaran dengan media voucher.

Pemberlakuan dari beleid ini ditetapkan Sri Mulyani mulai tanggal 1 Februari 2021 mendatang.

Bagi Rizal Ramli, apa yang dilakukan Sri Mulyani tidak kreatif. Dia khawatir aturan-aturan yang mencekik rakyat ini bisa membuat Jokowi kepleset.

“Mbok kreatif dikit kek. Jokowi akan kepleset bersama Menkeu Terbalik. Udah ndak ngerti, dengerin medioker,” tutupnya dikutip dari RMOL. (rmol.id/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait