Sumedang Longsor, 36 Orang Meninggal Dunia dan 4 Hilang, Bupati Tetapkan Tanggap Darurat

Senin 18-01-2021,19:34 WIB

Bupati Sumedang telah menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor selama 21 hari berlaku mulai tanggal 9 Januari sampai dengan 29 Januari 2020.

Tim SAR gabungan kembali menemukan korban jiwa akibat longsor di Cimanggung, Sumedang, Jawa Barat yang terjadi Sabtu lalu (16/1).

Setidaknya, ada 7 korban jiwa yang kembali ditemukan tim SAR. Korban selanjutnya dibawa ke Posko DVI Polda Jabar di Puskesmas Sawah Dadap untuk proses identifikasi.

Hingga saat ini, total korban yang ditemukan tim gabungan berjumlah 36 orang. Sedangkan empat orang masih dinyatakan hilang.

"Sementara itu, korban luka berat berjumlah tiga orang dan 22 orang luka ringan, serta 1.119 jiwa mengungsi. Hingga saat ini tim gabungan masih berupaya melakukan pencarian dan evakuasi korban yang masih tertimbun longsor," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Raditya Jati dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/1) dikutip dari RMOL.

Kondisi terkini, masih ada retakan di beberapa titik longsor di Dusun Bojongkondang RT 03 RW 10 Desa Cihanjuang. Faktor cuaca juga menjadi kendala pada proses evakuasi, terutama hujan yang menyebabkan jalan menjadi licin.

Adapun bantuan yang sangat dibutuhkan berupa makanan pokok dan obat-obatan, bantal, selimut, alas tidur, pakaian dalam, peralatan mandi, baby kit, jas hujan, masker, serta sepatu boot dan APD untuk relawan. (rmol.id/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait