Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pemalang membenarkan adanya ABK Pemalang yang sudah lima bulan tertahan di negara Kepulauan Marshall.
Sebelumnya, lewat rekaman video, para awak kapal ini memohon untuk dipulangkan ke Tanah Air karena sudah habis kontrak. Video tersebut kemudian diposting sejumlah akun media sosial.
"Iya, dari 35 ABK, 15 orang di antaranya berasal dari Pemalang," kata Kepala Seksi Pengupahan dan Jaminan Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemalang Aryadita, saat dimintai konfirmasi radartegal.com, Kamis (14/1).
Aryadhita mengemukakan, pemkab sudah mengetahui informasi itu sejak lima bulan yang lalu. Koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan pihak agensi perusahaan juga terus dijalin untuk pemulangannya. Namun sejauh ini belum membuahkan hasil.
"Persoalannya memang karena belum ada penerbangan ke sana akibat pandemi," jelas dia.
Secara kebetulan pula, menurut Aryadhita, negara Kepulauan Marshall tidak ada hubungan diplomatik dengan Indonesia. Sehingga, jalinan komunikasi yang bisa dilakukan selama ini melalui KBRI yang ada di Pilipina.
"Pihak perusahaan sebenarnya sudah memesankan tiket penerbangan untuk tanggal 15 Januari besok, karena infonya di tanggal itu ada penerbangan. Tapi potensinya dari maskapai Marshall akan mundur karena alasan teknis," tambahnya.
Jika tidak ada jadwal penerbangan, dari hasil koordinasinya, pihak Kemenlu akan mengambil opsi lain dengan menggunakan kapal laut untuk penjemputan.
"Kalau memang susah, pemulangan akan menggunakan kapal laut, hanya saja yang jadi pertimbangan kemudian adalah persoalan dokumen," pungkasnya. (sul/ima)