Batas Kecepatan 20 Km per Jam, Jalur KA Linggapura-Bumiayu Berangsur Normal

Selasa 12-01-2021,13:20 WIB

Setelah sempat mengalami hambatan usai terjadinya gogosan di jembatan No BH 1120 KM 305+5/6 jalur hulu antara Linggapura-Bumiayu, jalur KA berangsur normal. 

Kondisi itu menyusul dilakukannya pemeriksaan dan perbaikan kondisi kedudukan konstruksi pilar jembatan, oleh petugas PT KAI, sehingga jalur dapat dilalui, Selasa (12/1). 

Rangkaian KA pertama yaitu KA Bengawan relasi Pasar Senen – Purwosari dapat melintasi Jembatan No. BH 1120. Tepat pada pukul 10.55, KA Bengawan tersebut dapat melintas dengan aman pada batas kecepatan 20 km/jam. Disusul kemudian rangkaian KA Joglosemarkerto dari arah selatan.

"Sebelumnya kita lakukan pengecekan lintasan menggunakan KLB, setelah dilakukan evaluasi, maka jalur dinyatakan aman," jelas Hendra Wahyono selaku PYMT Manager Humas Daop 5 Purwokerto. 

Kepada masyarakat pengguna KA lanjut dia, PT KAI menyampaikan permohonan maaf atas gangguan perjalanan KA tersebut. Namun, PT KAI berkomitmen senantiasa untuk mengutamakan keselamatan, keamanan dan kenyamanan perjalanan KA.

’"Diharapkan operasional perjalanan KA selanjutnya dapat normal kembali walaupun dengan batas kecepatan 20 km/jam. Normal dengan berjalan satu jalur secara bergantian,’’ pungkas Hendra. (pri/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait