Pembangunan Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) di Kabupaten Brebes diprediksi akan menelan anggaran total sebesar Rp110 miliar. Karenanya, pembangunan KPT akan dilakukan secara bertahap dengan dua kali anggaran (multiyears).
Di mana, pembangunan kantor ini akan dimulai tahun 2021 ini dengan anggaran Rp60 miliar. Selanjutnya di tahun kedua pembangunan akan dilanjutkan dengan anggaran Rp50 miliar.
Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Brebes Abdul Majid mengatakan, dalam pembangunan KPT di tahap pertama itu akan didirikan Kantor Bupati dan Sekretariat Daerah, Kantor Inspektorat, dan Kantor Baperlitbangda.
"Total anggaran yang dibutuhkan dalam pembangunan KPT ini Rp110 miliar. Untuk tahap pertama ini anggarannya Rp60 miliar. Itu diprioritaskan untuk membangun kantor yang menjadi prioritas kebutuhan karena sudah tidak representatif," ungkapnya.
Saat ini, katanya, pembangunan KPT sudah masuk proses lelang. Di mana, untuk teknis pembangunannya, gedung KPT ini akan dibangun di dekat gedung KPT yang lama (yang mangkrak). Gedung akan dibangun baru dan tidak melanjutkan pembangunan gedung lama.
"Lokasinya di Desa Pagejugan. Dan tepatnya di dekat bangunan KPT yang mangkrak. Tapi bangun baru, hanya saja lokasinya berdekatan," katanya.
Pembangunan KPT, lanjut Majid menggunakan APBD Brebes tahun 2021 sebesar Rp60 milliar. Pembangunan KPT menjadi skala prioritas karena kondisi kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Brebes saat ini dianggap sudah tidak representatif untuk pelayanan administrasi kepada masyarakat.
Selain persoalan lahan yang sempit, termasuk tempat parkir, juga beberapa bagian ruang kantor penuh sesak. Direncanakan, gedung pemerintahan terpadu itu dibangun di lahan milik Pemkab Brebes seluas 5,7 hektare (ha) di Desa Pagejugan Kecamatan Brebes atau tepatnya di lokasi bangunan mangkrak yang sebelumnya diperuntukan membangun KPT. (ded/ima)