Menyikapi peristiwa hukum yang belakangan ramai diperbincangkan publik, Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Andi Arief menulis pesan ke Menko Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Dia diminta untuk lebih berdiskusi dan mendengarkan masukan dari masyarakat sipil (civil society).
Harapan itu disampaikannya langsung dalam kicauannya di akun Twitter pribadi, Jumat (1/1).
"Mudah-mudahan Pak Prof @mohmahfudmd mau berdiskusi dan mendengarkan civil society yang pasti tak menjerumuskan," tegasnya dikutip dari RMOL.
Lebih lanjut, Andi Arief mendesak Mahfud untuk berhenti mendengarkan masukan dari 'Jenderal Tua' yang menurutnya selalu memberi saran yang salah arah.
"Ketimbang mendengar pandangan-pandangan yang bisa menyesatkan dari jenderal tua yang sudah terbukti menyesatkan dan melanggar HAM," kata Andi Arief.
Namun demikian, Andi Arief tidak gamblang merinci siapa 'Jenderal Tua' yang dimaksudnya itu.
Sementara sejumlah warganet memberi komentar beragam tentang siapa sosok yang juga disebut sebagai pelanggar HAM oleh Andi Arief.
"Jendral tua yg menyesatkan??" cetus akun @ad3ira29 yang mengomentari postingan orang dekat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.
"Jendral Talangsari," timpal akun @nurkyqo menduga. (rmol.id/ima)