Survei SMRC dilakukan melalui wawancara per telepon kepada 1.202 responden yang dipilih secara acak (random). Margin of errornya adalah 2,9 persen.
Sebelumnya, Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai penindakan KPK di era kepemimpinan Firli Bahuri mengalami kemunduran. Ini terlihat berdasarkan catatan evaluasi setahun terakhir KPK yang dibuat ICW dan Transparency Internasional (TII).
Berdasarkan data evaluasi itu, Kurnia mengatakan, pada 2019, jumlah penyidikan mencapai 145 kasus. Namun saat ini atau pada periode Firli Bahuri, hanya sebanyak 91 kasus.
Penurunan juga terjadi pada penuntutan kasus. Jika pada 2019 ada 153 kasus yang masuk ke penuntutan, tahun ini hanya mencapai 75 kasus.
"Kemudian dalam konteks jumlah tangkap tangan, tahun 2020 KPK hanya melakukan tujuh tangkap tangan. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, 2019 ada 21 kali, 2018 terdapat 30 kali, 2017 sebanyak 19 kali, dan 2016 mencapai 17 kali," katanya.
KPK juga mengalami penurunan tingkat kepercayaan publik berdasarkan hasil survei yang dikeluarkan Alvara Research Center, Indo Barometer, Charta Politica, LSI hingga Litbang Kompas.
"Penurunan itu disebabkan karena pemerintah telah meresmikan revisi UU KPK ditambah memilih sebagian besar pimpinan bermasalah," katanya. (gw/zul)