Kurang dari sepekan, ada dua kasus pengambilan paksa pasien yang meninggal akibat terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) di Kabupaten Brebes.
Pertama, terjadi di RSUD Bumiayu dan yang baru terjadi pada Sabtu (26/12) lalu di RSUD Brebes.
Diinformasikan, pengambilan paksa jenazah yang terkonfirmasi positif Covid-19 menyebabkan kericuhan dan perusakan fasilitas rumah sakit terjadi di RSUD Brebes, kemarin. Hal itu disinyalir dari rasa ketidakpercayaan keluarga pasien terhadap penyampaian kondisi pasien yang terkena corona dari tim medis.
Meski begitu, RSUD Brebes yang dikawal polisi dan TNI bisa kembali mengambil jenazah dari rumah duka. Untuk kemudian dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan.
Beberapa hari sebelumnya, kejadian serupa terjadi di RSUD Bumiayu pada Kamis malam lalu. Saat itu, keluarga pasien yang reaktif Covid-19 mendatangi RSUD Bumiayu untuk mengambil paksa jenazah keluarganya yang hasil rapid testnya reaktif. Sedangkan tes swab yang dilakukan kala itu belum keluar, sehingga pihak keluarga menginginkan pemakaman jenazah dilakukan pada umumnya.
Atas kejadian tersebut, Kapolres Brebes AKBP Gatot Yulianto berharap kepada masyarakat jika ada pihak keluarga yang meninggal dan terkonfirmasi Covid-19 untuk mentaati protokol kesehatan. Hal ini dikandung maksud demi keselamatan masyarakat sendiri.
"Keselamatan masyarakat yang paling utama. Jadi, jika ada pihak keluarga pasien yang meninggal akibat Covid-19 pemakamannya harus sesuai dengan standar protokol kesehatan," ungkapnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Brebes drg Oo Suprana mengatakan, pasien yang dinyatakan meninggal dunia karena terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut rencananya akan dimakamkan sesuai dengan standar protokol kesehatan yang ada. Namun, pihak keluarga meminta pemulangan jenazah secara paksa.
"Sebelumnya kami sudah memberikan pemahaman kepada pihak keluarga, namun pihak keluarga tetap bersikeras untuk mengambil pulang jenazah," ujarnya.
Informasi yang dihimpun di lapangan, pasien yang meninggal tersebut sudah berada di ruang isolasi. Hasil rapid test dan swab PCR pasien ibu hamil itu menunjukkan reaktif rapid dan positif swab PCR.
Setelah mendapatkan arahan dari pihak rumah sakit, jenazah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 akhirnya dibawa kembali ke RSUD untuk dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan yang ada.
"Saat ini jenazah sudah dibawa kembali ke RSUD untuk dimakamkan sesuai prokes yang ada. Setelah diberikan pemahaman oleh kami dan kapolres, pihak keluarga sudah menerimanya untuk pemakaman sesuai dengan protokol kesehatan," pungkasnya. (ded/ima)