"Artinya itu sudah menjadi data di KPK tentang jejak keberadaan dari tersangka HAR tersebut. Namun memang tidak ada, itu data lama," jelas Ali.
Dengan demikian, KPK lagi-lagi berharap masyarakat yang mengetahui keberadaan Harun Masiku maupun DPO KPK lainnya untuk dapat melaporkan kepada pihak Kepolisian terdekat maupun langsung ke KPK.
"KPK gak bisa bekerja sendiri untuk mencari keberadaan DPO," pungkas Ali. (rmol/zul)