Kisah pilu dialami Tri Bagus Oktavian (12), anak baru gede (ABG) warga Jalan Buya Hamka Kelurahan Margadana Kecamatan Margadana Kota Tegal. Sejak berusia 40 bulan, dia divonis menderita infeksi otak, sehingga membuatnya tidak mampu berjalan hingga saat ini.
Kondisi itu pun menyebabkan aktivitasnya sangat terhambat. Pasalnya, untuk berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya dirinya harus digendong atau merayap sendiri, karena tidak memiliki kursi roda.
Waspi (40), orang tua Bagus, mengatakan kondisi anak ketiganya itu mulai diketahui sejak berusia 40 bulan. Sejak saat itu, berbagai metode pengobatan telah dijalani demi kesembuhan buah hatinya.
"Sejak usia 40 bulan sudah divonis dokter. Kami juga sudah berupaya namun belum berhasil," katanya.
Menurut Waspi, Bagus juga pernah di rawat di rumah sakit selama 16 hari. Bahkan, pernah menjalani pemeriksaan rutin dengan menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan.
Saat ini, kata Waspi, anaknya sangat membutuhkan kursi roda untuk membantunya berjalan. Sebab, kondisi ekonomi keluarga yang hanya buruh, tidak mempu membelinya.
Lurah Margadana, Slamet Sugiharto mengatakan pihaknya akan mengupayakan untuk mengupayakan bantuan bagi Bagus. Itu sesuai dengan kapasitas dan kemampuan kelurahan. (muj/zul)