Ia melanjutkan, jika ingin ada evaluasi dan control, pemerintah dalam hal ini presiden perlu membuat lembaga baru. Emrus menyarankan, jika seluruh inspektorat yang ada dikumpulkan menjadi satu.
“Bisa dibilang ini adalah KPK kecil yang mengawasi kinerja menteri. Jadi, jika ada sesuatu yang tidak beres, inpektorat ini bias mengusulkan ke presiden atau melapor ke presiden,” kata Emrus.
Usulan kedua adalah ada lembaga baru yang mengawasi menteri. Langsung dibawah presiden. Sehingga, jika ada gerak-gerik menteri yang dinilai merugikan rakyat, bisa langsung dipaorkan ke presiden. Sehingga, presiden bias mengganti posisi menteri atau mengganti menteri dengan yang lain. (khf/zul/fin)