"Apa yang beredar tersebut sudah jelas hoaks, kami berharap supaya yang membuat atau menyebarkan ini bisa diproses juga secara hukum karena telah menyebarkan sebuah berita atau bahan-bahan yang hoaks," ujarnya.
Senada diungkapkan Deputi Kampanye Publik Said Aqil Siroj Institute Endang Tirtana. Dia mendesak agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas kasus penyebaran hoaks Sprindik KPK terhadap Menteri BUMN Erick Thohir.
"Ini adalah fitnah cukup serius, kami harap penegak hukum mengambil sikap untuk mengusut tuntas kasus hoaks ini terlebih menggunakan nama baik KPK. Ini juga bisa menjadi upaya pelemahan KPK yang saat ini sedang melakukan beberapa kasus korupsi," katanya.
Dia menduga ada pihak-pihak yang tidak senang dengan kinerja Erick Thohir dalam upaya menyelesaikan pandemi COVID-19 dan mengembalikan kondisi ekonomi Indonesia.
"Padahal, kita ketahui Erick serius dalam melakukan penanganan COVID-19. Posisi Erick Thohir sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 terus berupaya melakukan percepatan dalam penanganan COVID-19 dan perbaikan ekonomi," katanya.
Dugaan lainnya, penyebar hoaks adalah orang-orang yang iri pada keberhasilan Erick Thohir selama menjadi anggota kabinet Joko Widodo. "Atau dibuat oleh pihak-pihak yang kecewa lantaran tak mendapat posisi strategis di BUMN," ungkapnya. (gw/zul/fin)