Pilkada 2020 oleh 665 calon kepala daerah dari pengusaha atau swasta lainnya, 555 calon kepala daerah dari birokrat serta 256 calon dari anggota legislatif.
Menurutnya, cakada dari pengusaha atau profesi swasta karena memiliki kemampuan finansialnya yang lebih baik dibandingkan dengan calon dengan latar belakang legislatif maupun birokrasi.
"Calon kepala daerah petahana sekarang menyebut dirinya sebagai birokrat padahal 5 tahun lalu saat masuk kepala daerah, dia aslinya pengusaha dan tetap melanjutkan usahanya karena tidak ada aturan yang menyatakan ketika menjadi kepala daerah harus mundur sebagai pengusaha, jadi pengusaha ini terus mendominasi," katanya.
Sehingga pada 2020 juga terjadi kenaikan keikutsertaan calon kepala daerah dengan latar belakang birokrat.
"Pengusaha sekarang juga lebih sederhana, kalau saya ke daerah bertemu dengan asosiasi usaha mereka menyampaikan 'Dari pada jadi donatur, saya maju saja jadi pengusaha Pak karena kalau kabupaten kan biayanya cuma Rp20-30 miliar itu saya juga punya uang segitu', itu kenapa tren pengusaha berlanjut karena akumulasi dari Pilkada 2015," ungkapnya.
Pahala mengungkapkan KPK pernah menemukan kasus ketika pengusaha yang memenangkan pilkada maka usahanya diambil alih oleh keluarga atau orang-orang terdekat sang kepala daerah.
"Jadi kalau 'bidding' pengadaan di kabupaten orang agak segan karena punya pak bupati misalnya. Selama regulasi benturan kepentingan tidak ada maka di lapangan pengusaha lain akan sungkan terhadap perusahaan milik si kepala daerah," tambahnya.
Selain itu, Pahala juga mengungkapkan temuannya, bahwa harta kekayaan petahana naik Rp2-4 miliar selama 5 tahun.
"Secara umum, cakada petahana rata-rata mencatatkan kenaikan nilai harta sebesar Rp2-4 miliar selama menjabat pada periode pertama," ungkapnya.
Sebanyak 62 persen cakada petahana mencatat kenaikan harta kekayaan lebih dari Rp1 miliar, bahkan 29 di antaranya mencatatkan kenaikan harta kekayaan lebih dari Rp10 miliar saat menjabat.
"Namun ada 39 cakada yang justru menurun harta kekayaan selama periode lima tahun," ungkapnya.
Kenaikan harta cakada petahana sejalan dengan besarnya nilai APBD daerah-nya pada periode yang sama.
"Kita pikir masuk akal karena ada upah pungut dari APBD," katanya.
Meski demikian, jumlah petahana pada Pilkada 2020 meningkat signifikan.
"Pada Pilkada 2020, dari total 555 cakada yang berprofesi sebagai birokrat, terdapat 332 cakada petahana," katanya.
Terjadi peningkatan dibandingkan tiga penyelenggaraan pilkada sebelumnya yaitu pada 2015, 2017 da 2018.