Satreskrim Polres Tegal berhasil membekuk kawanan perampok yang beraksi di Desa Kebandingan Kecamatan Kedung Banteng Kabupaten Tegal. Dalam aksinya, para pelaku berhasil menggasak sejumlah barang berharga milik korban, setelah melumpuhkan dan mengikat tangan para korbannya.
Kasatreskrim Polres Tegal, AKP I Dewa Gede Dita atas seizin Kapolres Tegal, AKBP Muhammad Iqbal Simatupang mengatakan para pelaku beraksi, Rabu (24/9) silam. Saat itu, para korban tengah terlelap tidur di dalam kamarnya, sementara suami dan anaknya tidur di ruang tengah.
"Korban kemudian terbangun, lantaran mendengat ada suara gaduh. Saat itu, korban melihat pelaku sudah berada di dalam kamarnya," katanya Jumat (4/12).
Menurut Dewa, pelaku selanjutnya memaksa korban untuk menunjukan tempat penyimpanan barang-barang berharga miliknya. Korban yang ketakutan, karena diancam dengan senjata tajam hanya bisa pasrah saat pelaku mengikat tangannya dan memintanya menunjukan letak barang-barang berharga itu.
"Sebelumnya pelaku juga telah mengikat suami dan anak korban," ujarnya.
Setelah para korbannya tidak berdaya, kata Dewa, para pelaku selanjutnya membawa kabur sejumlah barang-barang berharga dari dalam rumah korban. Di antaranya dua gelang seberat 25 dan 16 gram, cincin emas putih 5 gram, liontin 7 gram, kalung 7 gram, tiga HP, dua STNK sepeda motor beserta kuncinya, serta uang tunai Rp40 juta.
"Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekita Rp75 juta," tandasnya.
Dewa mengatakan setelah menerima laporan kejadian, personelnya langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap keempat pelaku. Mereka adalah H (44); Hd (44); JP (45); dan MK (41).
Atas perbuatannya, para pelaku yang diketahui merupakan residivis itu dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan. Dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Sementara salah seorang pelaku H mengaku, sebelum menjalankan aksinya, mereka lebih dulu mengawasi target yang diincarnya. Setelah dirasa cukup aman, mereka langsung beraksi.
"Saya mengawasi dulu rumah dengan melintas di sekitar lokasi," ujar H.
Sedangkan uang hasil kejahatan, kata H, dibagi-bagi untuk keperluan pribadi dan keluarganya masing-masing. (muj/zul)