10 Pegawai Pengadilan Agama Brebes Positif, Layanan Tatap Muka Ditutup Sementara

Selasa 01-12-2020,13:45 WIB

Sebanyak 10 pegawai di lingkungan Pengadilan Agama (PA) Kelas IA Brebes dilaporkan terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19). Akibatnya, layanan perkantoran di lingkungan PA ditiadakan atau ditutup sementara.

Ketua PA Kelas IA Brebes melalui Humas Nursidik mengatakan, ke 10 orang yang dinyatakan positif tersebut merupakan pegawai dan karyawan honorer. Saat itu, PA melakukan tes swab sebanyak dua kali. 

"Hasil tes swab pertama pada 23 November lalu terdapat enam orang yang dilaporkan terkonfirmasi positif. Pada saat tes swab kedua tiga hari kemudian, ada empat orang yang dilaporkan terkonfirmasi positif Covid-19," ujarnya, Senin (1/12).

Tiga orang hakim, dua orang Panitera Pengganti, satu orang Panitera Muda, tiga orang karyawan honorer dan satu orang dibagian kesekertariata.

"Semuanya tidak ada gejala. Jadi, kita harapkan semuanya bisa cepat sembuh dan kembali beraktivitas seperti biasa," jelasnya.

Karenanya, untuk melindungi masyarakat yang akan mengurus ke PA dan seluruh pegawai, pelayanan di lingkungan PA Kelas IA Brebes ditiadakan. Hal ini, kata dia, semata-mata untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Brebes.

"Untuk menjaga masyarakat dan pegawai PA dari penyebaran Covid-19, maka kami menutup sementara pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya. (ded/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait