Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) setempat akan melakukan pelebaran badan jalan menuju calon lokasi Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT), Obyek Wisata Pantai Randusanga Indah dan Jalingkut. Untuk pelebaran jalan tersebut pemerintah telah menyiapkan anggaran mencapai Rp4,2 miliar.
"Dalam pelebaran akses jalan ke lokasi rencana KPT nanti kurang lebih panjanganya 800 meter dan lebar 11-13 meter," kata Kepala Bidang (Kabid) Binamarga DPU Brebes Dani Asmoro, Senin (30/11).
Dijelaskannya, dalam APBD Perubahan 2020 ini, tahap pertama pelebaran jalan adalah pengurukan dengan panjang kurang lebih 800 meter. Pelebaran jalan tersebut perlu dilakukan mengingat KPT segera dibangun. Di mana, tujuan pembangunan KPT tersebut untuk meningkatkan pelayanan.
Selain pelebaran badan jalan menuju KPT, Pemkab Brebes juga mengalokasikan anggaran lain untuk peningkatan infrastruktur. Anggaran itu untuk pelebaran ruas jalan yang semula 4 meter menjadi 6 meter menuju wisata Pantai Randusanga Indah dialokasikan Rp2,6 milliar. Sehingga, untuk kedua titik itu, total anggaran yang digelontorkan adalah Rp6,8 miliar.
"Untuk pelebaran ruas jalan akan dilakukan secara bertahap. Saat ini kita baru mulai pelaksanaan," jelasnya.
Menurutnya, pelebaran badan dan ruas jalan ini dilakukan sebagai upaya Pemkab Brebes dalam meningkatkan infrastruktur yang ada. Apalagi, dua titik ruas jalan tersebut akan digunakan sebagai jalan menuju Jalingkut. Sedangkan Jalingkut sendiri pembangunannya hampir rampung.
"Ke depan, pelebaran ruas jalan tidak hanya sampai KPT saja. Tapi, akan diteruskan menuju Jalan lingkar Utara (Jalingkut) Brebes-Tegal yang saat ini sedang dalam proses pembangunan," pungkasnya. (ded/ima)