Wakil Ketua Komisi III M. Khuzaeni menilai, Kabupaten Tegal sudah membutuhkan rumah sakit darurat untuk menangani Covid-19. Mengingat saat ini lonjakan kasus di Kabupaten Tegal cukup drastis.
Senin (23/11), Khuzaeni mengatakan, rekomendasi dari WHO tentang persentase keterisian bed isolasi dalam setiap ruangan perawatan dalam situasi gawat pandemi Covid-19 adalah maksimal 60 persen.
Hal ini kemungkinan untuk menghindari kelelahan tenaga kesehatan. Karena dapat memicu medical error dan suboptimal medical treatment serta agar operasional bangsal isolasi rumah sakit bekerja dengan baik.
"Saat ini informasi yang saya dengar Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat hunian tempat tidur bed isolasi rumah sakit yang menjadi rujukan Covid-19 di Kabupaten Tegal dan sekitarnya sudah lebih dari 90 persen. Bahkan kabarnya ada yang sudah lebih dari 100 persen," katanya.
Ada kekhawatiran, tambah Khuzaeni, bahwa rumah sakit akan menjadi episentrum penularan pasien-pasien, pasien-nakes, nakes-nakes. Hal ini karena terbatasnya bangsal cohorting dan isolasi, proses diagnostik swab yang membutuhkan waktu sehingga pasien suspek Covid-19 bercampur dengan pasien non-Covid-19 di UGD.
Melonjaknya pasien terkonfirmasi positif juga membuat kapasitas bed untuk pasien non-Covid-19 berkurang.
"Sudah ada kekhawatiran masyarakat untuk tidak berobat ke rumah sakit karena kondisi tersebut," tambahnya.
Pandangan sebagian masyarakat bahkan pejabat dan tokoh, sudah menganggap bahwa Covid-19 itu tidak berbahaya. Tanpa diobati akan sembuh dengan sendirinya, sehingga program mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak tidak berhasil dan sudah tidak dipedulikan.
"Itu sebabnya, kalau pemerintah masih menganggap bahwa Covid-19 itu berbahaya maka terkait rumah sakit rumah darurat, rumah sakit khusus Covid-19, atau tempat nonrumah sakit untuk karantina atau perawatan pasien Covid-19 tanpa gejala sampai dengan gejala ringan sudah diperlukan saat ini," tambahnya.
Adapun parameter epidemiologis yang memperkuat atau melegitimasi hal tersebut, gugus tugas dan dinkes yang lebih menguasai.
"Pemda atau gugus Covid-19 sudah merencanakan dan pernah ada anggaran untuk pembuatan rumah sakit darurat atau isolasi komunal yang di tempatkan di Gedung Korpri dan GOR Trisanja," imbuhnya mengingatkan. (guh/ima)