Anggota Komisi I DPR RI Dave Laksono ikut menyoroti langkah Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang tidak hanya memerintahkan anggotanya untuk mencopot baliho Habib Rizieq Shihab, tetapi juga meminta FPI dibubarkan.
Alasannya, organisasi massa tersebut dinilai meresahkan masyarakat.
Namun, Dave berpendapat, membubarkan organisasi massa harus sesuai dengan kebijakan pemerintah dan penegakan hukum yang berlaku.
Meski banyak kalangan yang setuju dengan pernyataan Pangdam Jaya untuk membubarkan FPI tersebut.
“Saya sulit menilai, akan tetapi saya berpegang kepada kebijakan pemerintah dan penegakan hukum,” ucap Dave kepada wartawan, Jumat (20/11) dikutip dari RMOL.
Politikus Partai Golkar ini menambahkan, jika organisasi massa tersebut melakukan pengrusakan terhadap fasilitas umum, terlebih mengatasnamakan agama, memang perlu ditindak sesuai hukum yang berlaku.
“Dan bilamana ada individu atapun siapapun melakukan pengerusakan tempat dengan mengatasnamakan agama atau apapun, itu sudah salah. Kita kan negara hukum, semua harus dikembalikan ke hukum,” tutupnya. (rmol.id/ima)