Keponakan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang juga menjadi calon wali kota Tangerang Selatan mendatangi Mapolres Tangerang Selatan, Selasa (17/11).
Tujuan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo datang ke sana untuk memenuhi panggilan penyidik Polres Tangsel atas laporan pelecehan seksual di media sosial Facebook.
Kuasa Hukum Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, Maulana Bungaran turut mendampingi pemanggilan Saraswati.
Maulana menjelaskan, dalam pemanggilan pertama itu, selama satu jam Saraswati dicecar 27 pertanyaan oleh penyidik Polres Tangsel terkait kasus pelecehan seksual yang dialami Saraswati di grup Facebook Tangsel Rumah dan Kota Kita.
"Diambil keterangan ada 27 pertanyaan pada intinya seputar akun tersebut, diposting di mana, tahunya dari mana, apa yang dialami, dampaknya bagaimana, intinya pemeriksaan berjalan lancar," ujar Maulana usai pemeriksaan dikutip dari RMOL.
"Kami apresiasi penyidik Polres Tangsel cepat dan responsif terhadap penyelidikan tersebut," imbuhnya.
Setelah pemanggilan Saraswati, penyidik akan memanggil saksi-saksi terkait hal tersebut.
"Ini baru pemeriksaan pelapor, ke depan penyidik memeriksa saksi-saksi lain. Termasuk pihak yang mengetahui itu, yang melakukan screen capture, soft copy, mungkin handphone dari para saksi, penyidiklah yang lebih tahu terkait ini," jelasnya.
Saraswati bersyukur laporan pelecehan seksual cepat ditangani oleh penyidik Polres Tangsel.
"Ya tentunya kami bersyukur saja sebenarnya bahwa penindakannya cukup cepat, jadi kami bisa memberikan sesuai apa yang sudah kami laporkan minggu lalu. Ini contoh mereka penyidik dari kepolisian menanggapi serius kasus seperti ini (pelecehan seksual) dan saya mengapresiasi," terang Saraswati.
Disinggung mengenai siapa pemilik akun Bang Djoel yang sudah melecehkan dirinya, Saraswati menyerahkan semuanya ke penyidik Polres Tangsel.
"Tentunya harus kami tunggu dari penyidik hasilnya seperti apa, karena tentunya dari mereka yang memberikan bukti tersebut. Kami hanya melaporkan bahwa akun tersebutlah yang memposting," tandasnya. (rmol.id/ima)