Jam besuk pasien di RSUD Kardinah kembali ditiadakan mulai Senin (16/11). Hal itu dilakukan terkait meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Tegal.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, manajemen RSUD Kardinah mengeluarkan pemberitahuan terkait kebijakan baru demi keselamatan bersama. Di antaranya, jam kunjung pasien ditiadakan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Kemudian, pasien yang sedang rawat inap hanya boleh ditunggu 1 orang yang dalam kondisi sehat tidak demam atau flu. Sedangkan untuk yang rawat jalan diantar 1 orang pengantar.
Selain itu, akses kepada pasien hanya diberikan kepada penunggu pasien yang dalam keadaan sehat. Serta wajib melakukan kebersihan tangan dengan mencuci tangan di tempat yang telah disediakan dan diberikan kartu penunggu pasien oleh petugas.
Plt Direktur RSUD Kardinah Kota Tegal dr Heri Susanto SpA saat dikonfirmasi membenarkan informasi itu. Kebijakan itu mulai berlaku sejak 16 November 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Wa'alaikum salam. Iya betul, Mas," katanya melalui pesan singkat WA. (muj/ima)