Kawasan Balai Kota Lama di Jalan Pemuda Kota Tegal akan disiapkan sebagai ruang terbuka hijau (RTH) dan taman. Karenanya, kawasan yang dipenuhi bangunan bersejarah itu akan disterilisasikan dari pedagang kaki lima (PKL) dengan pendekatan yang humanis.
Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro mengatakan terkait dengan keberadaan PKL yang tergabung dalam Organisasi Pedagang Balai Kota Lama (Opbama) yang berjualan setiap minggu, pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak. Di antaranya, Polres Tegal Kota, Satpol PP, dan pedagang.
"Hasilnya mulai, Minggu (15/11) hari ini, pedagang Opbama akan bergeser ke Jalan Slamet Riyadi," katanya.
Menurut Kusnendro, pedagang akan melakukan penataan sesuai dengan keanggotaan. Sehingga diperkirakan akan melebar ke kawasan gudang barang (Jalan Panggunh Timur)
"Harapannya kedepan, penataan PKL lebih humanis. Tidak otot-ototan. Sehingga bisa dilakukan pemindahan secara arif dan bijaksana," tandasnya.
Kedepan, kata Kusnendro, kawasan balai kota lama akan menjadi RTH, taman dan sebagainya. Sehingga diharapkan pedagang yang berjualan pada malam hari juga akan bergeser dari sana seperti yang dilakukan Opbama.
"Karenanya, kita akan berkoordinasi dengan pedagang malam dengan harapan akan mengikuti Opbama. Sehingga taman akan steril dari PKL,"tegasnya.
Namun, imbuh Kusnendro, sterilisasi kawasan dari PKL diharapkan tidak menggunakan kekerasan. Namun, pendekatan secara persuasif.
Sementara Ketua Opbama Romiko Gunawan mengatakan para pedagang di dalam organisasinya sebenarnya sudah berpindah ke Jalan Slamet Riyadi sejak tiga minggu lalu. Itu dilakukan setelah adanya kesepakatan antara pedagang dan pihak terkait.
"Dalam waktu dekat, kita juga akan mensosialisasikan tata tertib pedagang Opbama, pembagian kartu anggota dan penataan kawasan," tandasnya. (muj/zul)