Disdukcapil Brebes Buka Layanan HVS, Permudah Bagi Lansia, Disabilitas dan Penderita Penyakit

Sabtu 14-11-2020,20:36 WIB

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Brebes meningkatkan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) dengan Home Visiting Service (HVS). 

Layanan HVS sendiri untuk mempermudah pelayanan terhadap warga lanjut usia (lansia), penderita disabilitas dan penyakit berat.

Sekertaris Disdukcapil Kabupaten Brebes Suranto mengatakan, selain mempermudah layanan bagi mereka (lansia, penderita disabilitas dan penyakit berat), layanan ini juga sebagai salah satu bentuk gerakan perubahan dalam mendukung target kinerja pihaknya dalam pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi.

"Jadi selain mempermudah layanan kepada lansia dan penderita disabilitas dan penyakit berat, layanan HVS ini juga untuk mengubah cara berpikir dan budaya kerja di lingkup disdukcapil," ungkapnya, Sabtu (14/11).

Dalam prosesnya, masyarakat Brebes yang lansia dan penderita penyakit berat dan disabilitas yang belum memiliki surat kependudukan tidak perlu datang ke kantor disdukcapil. Pasalnya, pihak disdukcapil sendiri yang akan turun langsung ke lapangan untuk proses perekaman mapun pendataan.

"Dalam menyukseskan HVS, kami memiliki Tim Reaksi Cepat (TRC) yang bertugas untuk mendatangi rumah melakukan perekaman adminduk bagi penduduk rentan berdasarkan permohonan," jelasnya. 

Tujuan yang ingin dicapai dalam aksi perubahan ini, kata dia, adalah peningkatan pelayanan operasional perekaman KTP-el. Sehingga, masyarakat lansia maupun penderita disabilitas dan penyakit berat yang belum memiliki surat kependudukan bisa terlayani.

"Harapannya dengan HVS ini, layanan adminduk ini bisa menyentuh ke masyarakat bawah. Sehingga, masyarakat Brebes bisa memiliki surat kependudukan sebagaimana mestinya," pungkasnya. (ded/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait