Tekan Penyebaran Pandemi, Traffic Light Ingatkan Bahayanya Covid-19

Sabtu 07-11-2020,08:40 WIB

Traffic light atau lampu lalu lintas di Kabupaten Purbalingga dipasang pengeras suara yang berbunyi penyuluhan bahaya virus corona atau Covid-19. Sudah ada lima titik traffic light yang difungsikan Voice Announcer di lampu merah.

Kepala Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Purbalingga, Yani Sutrisno UN mengatakan, lima traffic light yang dipasang voice announcer tersebut terletak di simpang empat Kompo Motor, Simpang Empat Polres Purbalingga, Simpang Empat Karangsentul, Simpang Empat Jalan Jenderal Soedirman Timur, serta Simpang Empat Kedung Menjangan.

"Secara bertahap (traffic light) akan kami lengkapi dengan Voice Announcer," katanya kepada Radarmas, Jumat (6/11).

Menurutnya, traffic light bisa dimanfaatkan sebagai sarana penyuluhan karena masih banyak pengendara motor di jalan raya. "Selain penyuluhan bahaya Covid-19. Voice Announcer tersebut, juga menyiarkan penyuluhan tertib berlalu lintas kepada pengendara yang lewat.

Kabupaten Purbalingga sendiri masuk zona merah penyebaran virus corona di Jawa Tengah. Purbalingga menjadi satu dari 10 daerah di Provinsi Jawa Tengah yang masuk zona merah.

Hal itu, karena penambahan pasien positif Covid-19 di Kabupaten Purbalingga terus bertambah beberapa hari terakhir. Data terbaru, pasien positif sudah menembus angka 396 pasien.

Sebanyak, 59 pasien masih dinyatakan positif dan dirawat di rumah sakit. Sebanyak 327 pasien sudah dinyatakan sembuh. Serta pasien meninggal dunia akibat virus yang pertama kali ditemukan di Wuhan, Tiongkok ini bertambah menjadi 10 orang, dari data sebelumnya sembilan orang.

"Data terbaru, ada penambahan 13 pasien positif Covid-19 baru," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Purbalingga drg Hanung Wikantono terpisah. (tya/zul)

Tags :
Kategori :

Terkait