Bukan Aib, Kepala Dinkes Kabupaten Tegal Minta Pasien Covid-19 Tidak Dikucilkan

Selasa 06-10-2020,14:32 WIB

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal  meminta pada masyarakat untuk tidak mengucilkan pasien Covid-19 di lingkungannya. Karena warga yang terkonfirmasi Covid-19 bukanlah aib. 

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Hendadi Setiaji, Selasa (6/10) mengatakan, seseorang yang terpapar virus corona hanyalah korban. Mereka tentunya tidak ingin terserang virus tersebut. Diharapkan, masyarakat harus lebih peduli ketika ada pasien yang menjalani isolasi mandiri di rumah. 

"Berikan mereka semangat supaya lebih cepat sembuhnya. Tolong jangan malah mereka dikucilkan," katanya. 

Menurutnya, perbedaan pasien Covid-19 itu beragam. Mulai dari kontak erat, suspek dan pasien terkonfirmasi. Kontak erat adalah orang yang memiliki riwayat bertemu dengan orang yang sudah positif terpapar Covid-19 paling lama 15 menit, berada pada jarak kurang dari satu meter dan tanpa menggunakan masker. Mereka yang teridentifikasi sebagai kontak erat akan diswab. 

Sedangkan kasus suspek adalah seseorang yang memiliki gejala infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan memiliki riwayat kontak dengan pasien terkonfirmasi dan ia harus diswab. 

Adapun pasien terkonfirmasi adalah seseorang yang sudah dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 yang dibuktikan dengan hasil pemeriksaan swab. 

"Pasien konfirmasi ini terbagi menjadi dua kategori, yaitu pasien dengan gejala dan pasien tanpa gejala," tambahnya.

Pada seluruh elemen masyarakat, lanjut Hendadi Setiaji, diharapkan mampu meredam sentimen negatif terhadap pasien Covid-19. Caranya, tidak mengucilkannya dari lingkungan pergaulan sosial. Karena mereka adalah korban dan bukanlah aib. Sehingga tidak harus dikucilkan dari lingkungan. (guh/ima)

Tags :
Kategori :

Terkait