Dua Petugas Pemakaman Pasien Covid-19 Diserang, Bupati Tegal Serahkan Kasusnya ke Polisi

Rabu 30-09-2020,08:20 WIB

Kasus penganiayaan dua orang petugas pemakaman pasien Covid-19 oleh sekelompok warga di Desa Sigedong Kecamatan Bumijawa akhirnya diserahkan ke polisi.

"Apapun alasannya, penganiayaan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas negara tidak bisa dibenarkan. Ini adalah perbuatan melanggar hukum dan ada sanksinya. Saya serahkan proses penyelidikan perkaranya ke pihak kepolisian,” kata Bupati Tegal Umi Azizah, kemarin.

Dua orang petugas pemakaman jenazah RSUD dr Soeselo Slawi yang menjadi korban penganiayaan, yakni Waras (41) dan Ida Wahyu Kurnia (38). Keduanya mengalami luka-luka saat memakamkan pasien suspek Covid-19 berinisial H (15) di Dukuh Sawangan Desa Sigedong Kecamatan Bumijawa, Selasa (22/9) lalu.

Saat ini, keduanya sudah berangsur-angsur membaik, setelah mendapatkan perawatan intensif di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr Soeselo Slawi. Umi Azizah menyayangkan terjadinya peristiwa yang menimpa petugas kemanusiaan, yang bekerja di zona maut tersebut.

"Kami sangat menyayangkan," ucapnya.

Direktur RSUD dr Soeselo Slawi Guntur Muhammad Taqwin mengatakan, saat meninggal dunia, pasien H statusnya masih suspek. Namun, pihak rumah sakit sudah melakukan swab, sebelum pasien meninggal.

"Ternyata hasil swabnya positif. Hasil ini keluar, setelah jenazah pasien dimakamkan," tukasnya. (yer/zul/gun)

Tags :
Kategori :

Terkait